Baca arti nomor NPWP β format lama 15 digit maupun format baru 16 digit yang kini memakai NIK. Cek kategori Wajib Pajak, kode KPP, dan status cabang.
Mulai 1 Januari 2024, pemerintah mengintegrasikan NPWP orang pribadi dengan NIK. Artinya, nomor NPWP Anda kini sama persis dengan NIK pada KTP. Kebijakan ini menyederhanakan administrasi: satu nomor identitas untuk kependudukan dan perpajakan. Inilah kenapa alat cek NPWP erat kaitannya dengan Cek NIK.
Menandakan jenis WP: orang pribadi, badan, atau bendahara pemerintah.
Nomor registrasi unik yang diberikan Direktorat Jenderal Pajak.
Satu digit hasil perhitungan untuk validasi nomor.
Kode Kantor Pelayanan Pajak tempat WP terdaftar.
000 = pusat/tunggal; 001, 002, dst = cabang.
Cek struktur NIK yang kini jadi NPWP di Cek NIK, atau buat contoh NIK di Generator NIK.
Sejak 1 Januari 2024, NPWP orang pribadi tidak lagi memakai 15 digit format lama, melainkan menggunakan NIK 16 digit sebagai NPWP. Jadi NIK dan NPWP orang pribadi kini adalah nomor yang sama.
Format lama: 2 digit pertama kategori Wajib Pajak, 6 digit nomor urut, 1 digit kode pengaman, 3 digit kode KPP (kantor pajak), dan 3 digit status pusat/cabang (000 berarti pusat/tunggal).
Untuk Wajib Pajak badan dan instansi, NPWP 16 digit dibentuk dengan menambahkan angka 0 di depan NPWP 15 digit lama. Untuk orang pribadi, cukup gunakan NIK.
Tidak. Alat ini hanya membaca dan memvalidasi FORMAT NPWP. Verifikasi status terdaftar hanya dapat dilakukan melalui DJP (pajak.go.id). Data tidak disimpan.
Kembali ke halaman utama Cek NIK.